Cara Mudah Membuka Situs / website Yang
Diblokir - Berselancar di dunia
maya bukanlah hal yang baru lagi di kalangan para pengguna internet jaman
sekarang. Namun terkadang kenyamanan berselancar menjadi sedikit terganggu oleh
adanya situs yang diblokir, baik itu diblokir oleh Internet Positif, Telkom,
Nawala dan Operator Lainnya karena adanya larangan dari pemerintah. Biasanya
sebuah situs diblokir karena berisi konten yang kurang baik. Namun tidak jarang
admin jaringan melakukan pemblokiran secara berlebihan. Hal ini tentunya
menjadi masalah bagi para pengguna internet yang kebetulan sedang melakukan
penelitian atau mencari materi dengan tujuan positif namun terhambat karena
situs tertentu diblokir. Namun jangan khawatir, berikut ini ada beberapa cara
membuka situs yang diblokir.
Cara Mudah Membuka Situs Yang Diblokir
Cara paling sederhana
adalah dengan menggunakan layanan web proxy. Saat ini sudah banyak web proxy
yang menyediakan layanan, baik secara gratis maupun berbayar. Untuk membuka
situs yang diblokir caranya cukup masukan saja alamat atau URL dari situs yang
bersangkutan pada web proxy tersebut. Beberapa web proxy yang bisa Anda gunakan
adalah
http://hidemyass.com
http://www.freshproxylist.net
http://webproxy.to
http://webproxy.ca
Contoh kita buka saja
www.hidemyass.com, lalu masukan situs/website yang diblokir di kolom seperti
gambar dibawah ini
Lalu klik Hide My
Ass, nanti situs yang di blokir tersebut dapat dibuka.
Cara lain yang bisa Anda
gunakan untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan DNS Open.
Beberapa penyedia layanan internet biasanya menggunakan DNS khusus, seperti DNS
Nawala dalam memblokir situs tertentu. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa
mengubah DNS pasa komputer menggunakan DNS Open. Caranya:
1. Buka menu Run pada PC
dengan cara menekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan. Bisa juga
dengan mengeklik Start è Run. Kemudian ketik: cmd lalu tekan tombol Enter. Lalu
ketik ncpa.cpl pada jendela baru yang muncul, klik Enter.
2. Jendela Network
Connections akan muncul. Pilihlah Network Connections yang aktif lalu klik kanan.
Pilih Properties è Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
3. Centang pillihan Use
the following DNS server addresses. Ketikkan 8.8.8.8 pada Preffered DNS server
dan 8.8.4.4 pada Alternate DNS. Setelah selesai, klik OK untuk mengakhirinya.
Selain cara di atas,
Anda juga bisa membuka situs yang diblokir menggunakan cara lain lagi yang
lebih sederhana yaitu menggunakan situs penerjemah online. Caranya masukkan URL
situs yang Anda inginkan pada halaman situs penerjemah, lalu pilih pilihan
bahasa. Beberapa situs penerjemah yang bisa Anda gunakan adalah:
http://translate.google.com
http://world.altavista.com
http://www.worldlingo.com
Semoga informasi Cara Mudah Membuka Situs Yang Diblokir ini dapat bermanfaat bagi Sobat



Posting Komentar